Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor4
Tahun2023
TentangPENCABUTAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanPENNY K. LUKITO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan168
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY