Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1961 Tentang Garis Kebijaksanaan Terhadap Pemberontak dan Gerombolan yang Menyerah Tanpa Syarat

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1961
TentangGARIS KEBIJAKSANAAN TERHADAP PEMBERONTAK DAN GEROMBOLAN YANG MENYERAH TANPA SYARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan