Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1988 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1988

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1988
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan