Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Tunjangan Kompensasi Kerja Bagi Pegawai Negeri yang Ditugaskan di Bidang Persandian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1990
TentangTUNJANGAN KOMPENSASI KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI YANG DITUGASKAN DI BIDANG PERSANDIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan