Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Keppres 90-1996 Tentang Penerapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1998
TentangPERUBAHAN KEPPRES 90-1996 TENTANG PENERAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BIAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 1998
Pejabat Pengundangan