Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2008
TentangDEWAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan