Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 2004 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor101
Tahun2004
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan