Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 Tentang Badan Standarisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1997
TentangBADAN STANDARISASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum