Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun2004
TentangTUNJANGAN JABATAN ANGGOTA DAN SEKRETARIS PENGGANTI MAHKAMAH PELAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan