Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1973 Tentang Penunjukan Bank-bank Umum Pemerintah yang Dapat Menggunakan Lembaga "credietverband" Sebagai Jaminan untuk Kredit yang Diberikannya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1973
TentangPENUNJUKAN BANK-BANK UMUM PEMERINTAH YANG DAPAT MENGGUNAKAN LEMBAGA "CREDIETVERBAND" SEBAGAI JAMINAN UNTUK KREDIT YANG DIBERIKANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan