Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1980 Tentang Tata Cara Penyelesaian Dana dan Pelaksanaan Pembayaran dalam Rangka Pengadaan Barang/ Peralatan Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1980
TentangTATA CARA PENYELESAIAN DANA DAN PELAKSANAAN PEMBAYARAN DALAM RANGKA PENGADAAN BARANG/ PERALATAN PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan