Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1994 Tentang Pemeriksaan Pabean Atas Barang yang Diimpor dalam Rangka Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Bantuan Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1994
TentangPEMERIKSAAN PABEAN ATAS BARANG YANG DIIMPOR DALAM RANGKA PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN BANTUAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan