Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1996 Tentang Uang Paket Bagi Pimpinan dan Dpr dan Dpa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1996
TentangUANG PAKET BAGI PIMPINAN DAN DPR DAN DPA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan