Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1991 Tentang Kedudukan Balai Sidang Berdasarkan Rencana Induk Kawasan Gelanggang Olahraga Senayan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1991
TentangKEDUDUKAN BALAI SIDANG BERDASARKAN RENCANA INDUK KAWASAN GELANGGANG OLAHRAGA SENAYAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan