Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang Atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Ter

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1986
TentangPAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHUTANG ATAS IMPOR DAN PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA TER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSoeharto
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 1986
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum