Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian Liquid Natural Gas Tangguh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN TIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN DAN PEMBELIAN LIQUID NATURAL GAS TANGGUH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan