Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1991 Tentang Perubahan Status Jembatan Tol Sungai Kapuas Pontianak Sebagai Jembatan Umum Tanpa Tol

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1991
TentangPERUBAHAN STATUS JEMBATAN TOL SUNGAI KAPUAS PONTIANAK SEBAGAI JEMBATAN UMUM TANPA TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan