Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1992 Tentang Tata Niaga Cengkeh Hasil Produksi dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun1992
TentangTATA NIAGA CENGKEH HASIL PRODUKSI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 1992
Pejabat Pengundangan