Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada Egmont Group

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2011
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA EGMONT GROUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan