Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1953 Tentang Penugasan Delegasi Ri untuk Menghadiri Sidang Ecafe di Manila

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1953
TentangPENUGASAN DELEGASI RI UNTUK MENGHADIRI SIDANG ECAFE DI MANILA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan