Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1953 Tentang Pengangkatan Hakim-hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Surabaya dan Malang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1953
TentangPENGANGKATAN HAKIM-HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI SURABAYA DAN MALANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan