Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1980 Tentang Pengesahan Perstujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Bangladesh di Bidang Pendidkan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1980
TentangPENGESAHAN PERSTUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH BANGLADESH DI BIDANG PENDIDKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 1980
Pejabat Pengundangan