Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Pengadaan Bahan Peledak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1988
TentangPENGADAAN BAHAN PELEDAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan