Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Badan Administrasi Kependudukan dan Mobilitas Penduduk

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2000
TentangBADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN MOBILITAS PENDUDUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum