Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983 Tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Dabn Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/prothese Ansuransi Sosial Tenga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1983
TentangPERUBAHAN BESARNYA UANG JAMINAN KEMATIAN DABN BESARNYA BIAYA PEMBELIAN ALAT BANTU/PROTHESE ANSURANSI SOSIAL TENGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan