Keputusan Presiden Nomor 578 Tahun 1961 Tentang Batas-batas Wilayah Kuasa Pertambangan Beserta Penetapan Sayarat-syaratnya Bagi Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (p.n. Permigan)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor578
Tahun1961
TentangBATAS-BATAS WILAYAH KUASA PERTAMBANGAN BESERTA PENETAPAN SAYARAT-SYARATNYA BAGI PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS NASIONAL (P.N. PERMIGAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan