Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Penetapan Gedung Pusat Kehutanan Menjadi Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1983
TentangPENETAPAN GEDUNG PUSAT KEHUTANAN MENJADI MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum