Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002 Tentang Tunjangan Khusus Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun2002
TentangTUNJANGAN KHUSUS PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan