Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Ri dengan Pemerintah Malaysia Mengenai Kerjasama di Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1992
TentangPENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH RI DENGAN PEMERINTAH MALAYSIA MENGENAI KERJASAMA DI BIDANG PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 1992
Pejabat Pengundangan