Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1998 Tentang Tim Evaluasi dalam Rangka Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Serta Proyek dan Kegiatan Kerjasama Pemerintah dan Swasta di Bidang Infrastruktur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun1998
TentangTIM EVALUASI DALAM RANGKA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH SERTA PROYEK DAN KEGIATAN KERJASAMA PEMERINTAH DAN SWASTA DI BIDANG INFRASTRUKTUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan