Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Philipina Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor77
Tahun2002
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK PHILIPINA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2002
Pejabat Pengundangan