Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1980 Tentang Tata Niaga Cengkeh Hasil Produksi dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1980
TentangTATA NIAGA CENGKEH HASIL PRODUKSI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan