Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1982 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1982/1983

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1982
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1982/1983
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan