Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1953 Tentang Pengesahan Peraturan Kota Praja Jakarta Raya 1 April 1952 untuk Menetapkan Rencana Khusus Bagi Daerah Jembatan Duren

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor80
Tahun1953
TentangPENGESAHAN PERATURAN KOTA PRAJA JAKARTA RAYA 1 APRIL 1952 UNTUK MENETAPKAN RENCANA KHUSUS BAGI DAERAH JEMBATAN DUREN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan