Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Pertimbangan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor85
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA MAJELIS PERTIMBANGAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan