Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982 Tentang Tunjangan Pangan Bagi Pergawai Negeri dan Penerima Pensiun, Penyediaan Pangan Bagi Pegawai Perusahaan dan untuk Keperluan Khusus dan Operasi Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1982
TentangTUNJANGAN PANGAN BAGI PERGAWAI NEGERI DAN PENERIMA PENSIUN, PENYEDIAAN PANGAN BAGI PEGAWAI PERUSAHAAN DAN UNTUK KEPERLUAN KHUSUS DAN OPERASI PASAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan