Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1986 Tentang Penunjukan Kantor Pembendaharaan Negara untuk Memungut dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang Dibayar Oleh Pemerintah untuk Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak dari Pengusaha Kena Rekanan Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1986
TentangPENUNJUKAN KANTOR PEMBENDAHARAAN NEGARA UNTUK MEMUNGUT DAN MENYETORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH YANG DIBAYAR OLEH PEMERINTAH UNTUK PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA PAJAK DARI PENGUSAHA KENA REKANAN PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 1986
Pejabat Pengundangan