Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding Lim Wie Lian Trayek Tasikmalaya-garut-sumedang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING LIM WIE LIAN TRAYEK TASIKMALAYA-GARUT-SUMEDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan