Penetapan Presiden Nomor 16 Tahun 1963 Tentang Pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1963
TentangPEMBENTUKAN MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan