Penetapan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 Tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1965
TentangPOKOK-POKOK SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL PANCASILA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum