Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1963 Tentang Kegiatan Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1963
TentangKEGIATAN POLITIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan