Peraturan Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor10
Tahun2015
TentangPEDOMAN RETENSI ARSIP SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT
URUSAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan172
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan