Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor2
Tahun2017
TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum