Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/21/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/pbi/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 286 |
Nomor Tambahan | 5769 |
Tanggal Pengundangan | 26 November 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia