Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/15/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Layanan Kebanksentralan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/15/PBI/2021
Tahun2021
TentangLAYANAN KEBANKSENTRALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum