Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/15/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 dari Peredaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor24/15/PBI/2022
Tahun2022
TentangPENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS PERINGATAN 50 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN EMISI 1995 DARI PEREDARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan18/BI
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum