Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor15
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1025
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum