Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 556 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Kuwait (trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The State of Kuwait)
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara