Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/lembaga
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 84 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/lembaga dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/lembaga