Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengumpulan dan Pengelolaan Dana Masyarakat untuk Bantuan Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor23
Tahun2010
TentangPEDOMAN PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN DANA MASYARAKAT UNTUK BANTUAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1419
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN